Jangan Simpan Obat Dalam Kulkas, Mereka Koma Setelah Minum Obat Dari Kulkas!

Seorang guru memposting kejadian malang yang menimpa anak didiknya karena mengkonsumsi obat demam dari kulkas, sehingga harus dilarikan ke ruang gawat darurat.

Kakak dari muridnya tersebut juga mengalami hal yang sama, begitu menelan obat yang disimpan di kulkas, keduanya langsung tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua yang suka menyimpan obat dalam kulkas. Dokter mengatakan bahwa obat medis yang disimpan dalam waktu lama bisa menjadi racun yang mematikan. Tidak boleh menyimpan obat dalam kulkas lebih dari 3 bulan.

Silakan peringatkan keluarga dan kerabat anda mengenai kejadian ini agar tidak terjadi kepada mereka.

Saat sakit, pasien diberi obat yang memang tak ada aturan harus dihabiskan. Nah, si pasien sudah sembuh sebelum obat habis. Lantas, obat disimpan di kulkas.

Adakah efek cara penyimpanan ini terhadap kualitas obat? “Memang ini sering salah kaprah. Kalau udah sembuh, obat disimpan, di dalam kulkas. Padahal, di kemasannya ada petunjuk harus disimpan di bawah suhu tertentu, misalnya 24 celcius,” kata Staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr J Hudyono MS, SpOk, MFPM.

Ketika disimpan di dalam kulkas, maka suhu penyimpanan obat di bawah 8 derajat dan itu malah membuat obat menggumpal.

Jika dikonsumsi kemudian, obat yang sudah menggumpal ini berakibat pada efektivitas obat. Berfungsi sebagai lemari pendingin kulkas bukan lagi barang mewah yang hanya mampu dimiliki kalangan tertentu, sebaliknya dengan harga yang makin terjangkau memungkinkan setiap orang atau keluarga bisa memiliki kulkas bahkan lebih dari satu.

Melihat fungsi kulkas yang begitu menakjubkan, banyak orang memanfaatkannya tidak hanya sebagai tempat mengawetkan makanan dan membuat es batu, tapi juga menggunakannya sebagai tempat untuk menyimpan obat-obatan.

Akan tetapi, banyak yang bertanya-tanya menyimpan obat di dalam kulkas akan memengaruhi mutu obat tidak ya? Jawabannya bisa ya dan tidak, sebab setiap obat memiliki karakteristik berbeda sesuai dengan fungsi dan tujuan obat tersebut dibuat.

Senada dengan hal tersebut, Dra. Reri Indriani, Apt, M.SI, Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM, menjelaskan bahwa menyimpan obat di dalam lemari pendingin diperbolehkan, tetapi akan lebih baik jika obat tersebut disimpan dalam suhu ruang dan tidak terpapar sinar matahari langsung agar tidak merusak khasiat obat.

Lebih lanjut, Reri menjelaskan bahwa tidak semua jenis obat harus disimpan di dalam lemari pendingin, beberapa jenis obat seperti obat dalam bentuk kapsul dan tablet sebaiknya tidak disimpan di dalam kulkas.

Alasannya, obat dalam bentuk tablet dan kapsul sangat membutuhkan ruangan dengan kondisi kering untuk mempertahankan kualitas, sebaliknya suhu dingin dan lembap di dalam kulkas justru akan merusak mutu obat sehingga membuat obat tersebut tidak bisa digunakan lagi.

Selain tablet dan kapsul, obat dalam bentuk sirup juga sebaiknya tidak disimpan dalam kulkas. Dr. Henry Andrean, pengasuh di laman www.aladokter.com, mengatakan “Sebaiknya Anda tidak mengonsumsi obat-obatan yang sudah disimpan dalam kulkas, sebab ada kemungkinan kandungan obat yang dimiliki sudah berubah dan tidak lagi aktif untuk melawan penyakit.”

Berikut ini beberapa ciri obat yang sebaiknya tidak dikonsumsi lagi:

1. Sudah mulai berubah warna

2. Tercium bau menyengat

3. Rasa mengalami perubahan

4. Perubahan konsistensi (bisa menjadi lebih lembek, lengket atau mengeras)

5. Muncul gumpalan atau endapan di dalam kemasan obat, dan Wadah obat mengalami kerusakan

Silakan peringatkan keluarga dan kerabat anda mengenai kejadian ini agar tidak terjadi kepada mereka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel